DLTA-13/Nov/2020 22:17:21
-
$DLTA Produsen hingga penjual minuman beralkohol terancam pidana 10 tahun dan denda Rp 1 miliar dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Hal tersebut tertuang dalam Bab IV tentang Ketentuan Pidana dalam draf RUU Larangan Minol yang diterima wartawan dari pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
hayooo lhoooo