$FIRE Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) membenarkan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewajibkan emiten yang dihapuskan pencatatan sahamnya secara paksa (force delisting) oleh BEI wajib membeli kembali seluruh saham yang beredar di publik.