MYRX-29/Aug/2020 18:41:01
-
$MYRX PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT Hanson International Tbk. (MYRX) setelah adanya suspensi perdagangan selama 6 bulan.
Dalam keterbukaan informasi, BEI menyebutkan ada dua dokumen yang menjadi landasan peringatan delisting, yakni pengumuman nomor Peng-SPT-00002/BEI.PP3/01-2020 tanggal 16 Januari 2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Hanson International Tbk. (MYRX), serta Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.