MYRX-29/Aug/2020 16:43:34
-
$MYRX Jakarta -Â
PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro, dinyatakan pailit. Demikian menurut surat edaran emiten berkode saham MYRX tersebut kepada seluruh pemegang saham dan kreditur Hanson yang diterbitkan per 28 Agustus 2020 kemarin.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa putusan pailit diputus berdasarkan sidang Majelis Hakim Pemeriksa Perkara PKPU Perseroan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Agustus 2020. Sidang tersebut telah menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Hanson serta memutuskan pailit.