TRAM-06/Aug/2020 08:27:56
-
$TRAM Sebanyak empat emiten yang sahamnya bersamaan dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 23 Januari 2020 berkaitan dengan pemeriksaan awal kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kini di ambang delisting (penghapusan saham) paksa oleh otoritas bursa.
Keempat emiten tersebut yakni perusahaan tambang mineral PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), perusahaan ikan arwana PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), emiten properti PT Hanson International Tbk (MYRX), dan emiten pertambangan PT SMR Utama Tbk (SMRU).