Financial Information & Market Access Forum - 1752313350743
-
Setelah sempat ada drama antara saham Prajogo Pangestu dengan MSCI, kali ini indeks saham asal US itu pun luluh. Sehingga memberikan kabar gembira untuk Grup PP.
Jadi, MSCI tidak akan mengecualikan $PTRO $CUAN dan $BREN lagi dalam perhitungan rebalancing indeks.
Selain itu, MSCI juga tidak memberlakukan aturan ketat seperti yang masuk perhitungan rebalancing adalah saham-saham yang tidak masuk UMA dalam 12 bulan terakhir.
Namun, MSCI tetap tegas tidak akan memasukkan saham yang sempat disuspen lebih dari 1 hari dalam periode perhitungan, yakni 4 bulan sebelum periode efektif. Jadi, jika ada saham yang sudah diumumkan masuk MSCI, tapi sebelum periode efektif kena suspensi lebih dar 1 hari, posisi-nya di MSCI bisa dibatalkan.
Hal ini pernah dialami BREN yang sudah terpilih masuk indeks, tapi malah kena suspen yang akhirnya berujung batal.
Lalu, apa dampak dari kebijakan MSCI ini terhadap saham Prajogo? simak selengkapnya di sini: https://www.mikirduit.com/prajogo-pangestu-dapat-kabar-gembira-dari-msci-begini-nasib-sahamnya/