[Flash Focus] : Izin Tambang Dicabut, Saham ANTM Tertekan
-
Harga saham $ANTM tercatat melemah tajam sebesar 7.3% ke level Rp2,030/saham, menyusul kabar pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi emas milik perusahaan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
ESDM menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan karena keempat IUP tersebut belum memiliki bukti cadangan tertakar, sehingga dinilai belum memenuhi kriteria kelayakan eksplorasi.
Keempat izin itu mencakup wilayah konsesi di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Boven Digoel, Papua, dengan total luas mencapai 200.000 hektare, yang sebagian besar berada di kawasan hutan lindung.
Pencabutan ini merupakan bagian dari program penertiban izin tambang nasional yang dijalankan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sejak 2022 hingga 2024.