[Flash Focus] : Royalti Turun, Saham Batubara Melesat
-
Pemerintah resmi menurunkan tarif royalti batu bara untuk pemegang IUPK melalui PP 18/2025 yang mulai berlaku 26 April 2025, tarif kini disesuaikan berdasarkan rentang harga acuan HBA.
Dengan harga batu bara saat ini di kisaran US$97/ton, tarif ekspor turun signifikan menjadi 18% dari sebelumnya 25–28%, sementara tarif domestik tetap di level 14%.
Kebijakan ini memberikan angin segar bagi emiten seperti $INDY, $BUMI, dan $AADI yang sebelumnya terbebani royalti tinggi terhadap pendapatan.
Sontak, saham-saham tersebut melesat tajam pada perdagangan Selasa (22/4): $INDY melonjak 24,8%, $AADI naik 12,2%, dan $BUMI menguat 12%.