BUMI-06/Jul/2020 07:56:52
-
$BUMI Grup Bakrie masuk melalui reksa dana milik Jiwasraya yang merupakan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, saham-saham itu tertutup underlying asset. Karenanya, kode emiten kelompok usaha Bakrie tidak muncul di koleksi saham Jiwasraya.
Tim audit juga menemukan transaksi saham berawal dari repurchase agreement pada 2004-2006. Waktu itu, grup Bakrie mengejar pendanaan dengan menggadai sahamnya melalui perusahaan sekuritas. Kemudian, perusahaan mencari investor melalui instrumen penyertaan terbatas.
Berdasarkan pemeriksaan yang sama, saham Jiwasraya yang dibenamkan lewat repo saham kelompok usaha Bakrie mencapai lebih dari Rp 3 triliun. Adapun kelompok Bakrie disebut-sebut tidak pernah menebus repo.