[Flash Focus] : Saham-saham Ini Dihukum Bursa
-
Berdasarkan edaran yang diterbitkan BEI terkait biaa pencatatan tahunan, terdapat 61 perusahaan yang belum menyetor dana hingga batas akhir yang ditentukan, yaitu pada 15 Februari 2025.
Atas keterlambatan tersebut, BEI memutuskan untuk menahan 7 saham dan tidak dapat ditransaksikan per hari ini (17/2), diantaranya adalah $BEBS, $GPSO, $HOMI, $LCKM, $MGLV, $PTDU, $WMUU.
Selain itu, sebanyak 54 saham lainnya juga turut mendapat ganjaran yang serupa dari BEI hingga mereka telah melaksanakan kewajiban yang dimaksud di atas.