WIIM-20/Jun/2022 12:19:07
-
$WIIM Ekonom menilai terjadi semacam salah kaprah dalam peruntukkan cukai, salah satunya cukai hasil tembakau atau CHT, yang menjadi sumber untuk menggali penerimaan negara. Dampaknya, pengendalian penyebaran barang kena cukai belum optimal, termasuk rokok.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menjelaskan bahwa secara filosofis adanya cukai bertujuan untuk mengendalikan konsumsi dan distribusi barang-barang yang memiliki eksternalitas negatif. Misalnya, rokok atau produk hasil tembakau dan alkohol dikenakan cukai karena dinilai berdampak terhadap kesehatan.
Meskipun begitu, Faisal menilai bahwa terdapat kesalahan karena cukai menjadi pos untuk menggali penerimaan negara. Memang pemerintah dapat memperoleh tambahan pendapatan dari cukai, tetapi menurutnya hal tersebut jangan sampai menjadi sumber penerimaan utama.
"Tujuan utamanya cukai bukan untuk mendorong penerimaan sebetulnya. Namun, pada praktiknya selama ini cukai, termasuk di antaranya cukai rokok, ditujukan sebagai penerimaan negara daripada menekan penggunaan atau mengontrol penyebaraannya karena memiliki eksternalitas negatif,"