[Flash Focus] : Digugat PKPU, Ini Penjelasan ADHI
-
$ADHI menyatakan saat ini sedang menghadapi gugatan Kewajiban Penundaan Pembayaran Utang (PKPU) yang telah didaftarkan pada 10 September 2024.
Gugatan PKPU diajukan atas gagal bayar dua tagihan senilai Rp91 miliar, dengan rincian penggugat I untuk Machfud Suroso sebesar Rp25 miliar dan penggugat II untuk Dutasari Citralaras sebesar Rp66 miliar.
Merespons gugatan itu, $ADHI belum menerima panggilan resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara itu, perseroan terus berupaya berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Sekadar informasi, Machfud Suroso merupakan Direktur Utama Dutasari Citralaras. Sedangkan Dutasari merupakan subkontraktor Kerja Sama Operasi (KSO) $ADHI-$WIKA.
Merespon kabar tersebut, saham $ADHI justru sempat melejit 4% ke Rp294/saham.