BCIC-07/Oct/2021 18:23:26
-
$BCIC Jika menggunakan peraturan OJK yang terbaru BCIC masuk ke dalam kelompok KBMI I (kelompok bank modal inti) di mana modal intinya masih di bawah Rp 1,5 triliun per Q2 2021.
Artinya BCIC masih membutuhkan tambahan Rp 1,5 triliun lagi hingga akhir 2022 guna memenuhi ketentuan OJK yang menetapkan modal inti minimum di Rp 3 triliun.
Hingga semester I 2021 ini BCIC masih membukukan rugi bersih sebesar Rp 295,5 miliar. Nilai rugi bersih ini lebih baik ketimbang periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 316,6 miliar.