[Flash Focus] : Kejar Target, SMRA Harap Pemerintah Perpanjang PPN DTP
-
Emiten properti, $SMRA buka suara pasca berakhirnya kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk pembelian properti per 30 Juni 2024.
Manajemen $SMRA berharap kebijakan ini diperpanjang karena dinilai sangat berpengaruh terhadap penjualan atas properti miliknya. Per Mei 2024, penjualan perseroan yang terbantu dengan skema ini mencapai Rp1.3 triliun.
Jika diperpanjang hingga Desember mendatang, $SMRA optimis bisa meraup prapenjualan hingga Rp2 triliun dari PPN DTP ini, 40% dari total target penjualan tahun ini senilai Rp5 triliun.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPN DTP sebesar 50% pada paruh kedua tahun ini untuk hunian dengan nilai jual maksimal Rp5 miliar.
SWaham $SMRA terapresiasi 5.4% ke level Rp590/saham pada sesi 1 perdagangan hari ini (24/7).