[Flash Focus] : Kewajiban Asuransi Kendaraan Digaungkan, Saham Ini Tancap Gas
-
Saat ini pemerintah tengah menggodok aturan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.
OJK pun ikut menyatakan bahwa per Januari tahun depan seluruh kendaraan bermotor di tanah air diwajibkan untuk bergabung dalam asuransi third party liability (TPL).
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan mekanisme serta pihak yang akan dimandati untuk mengelola asuransi kendaraan tersebut.
Kabar ini membawa angin segar bagi saham asuransi di BEI seperti $AHAP dan $TUGU yang mengalami lonjakan saham dalam 3 sesi trakhir masing-masing 13% dan 8%.