[Flash Focus] : Patuh Aturan OJK, Dato Sri Tahir Lepas Kepemilikan MAYA
-
Demi memenuhi peraturan OJK mengenai batas maksimum kepemilikan saham perseorangan pada bank maksimal 20% dari total modal, Dato Sri Tahir mendivestasi 520 juta lembar saham $MAYA atau setara Rp83.2 miliar.
Pasca aksi ini, kepemilikan saham $MAYA yang digenggam Dato Sri Tahir tersisa 5.06 miliar lembar atau setara 19.3%.
Sementara itu, saham yang dilepasnya diambilalih oleh Gatsu Griya Megatama sehingga kini memegang 2.29 miliar lembar saham $MAYA atau 8.75%.
Aksi divestasi ini membuat saham $MAYA turun 2.8% ke level Rp174/saham.