TECH-13/Jan/2021 15:19:29
-
$TECH Menurut pengakuan Hardodi, saat ini ada sebanyak 1041 nasabah dengan dana kelolaan sebesar Rp 1,2 triliun yang berpotensi gagal bayar karena sudah masuk Penundan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan. Sedangkan, jika digabungkan dengan skema non-PKPU total potensi kerugiannya mencapai Rp 1,9 triliun.
CNBC Indonesia
TUH beritanya 👆