BUMI-28/Jun/2020 20:22:42
-
$BUMI CELOTEH MALAM MALAM
SAMBIL NIKMATIN SEGARNYA UDARA MALAMKejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi sebagai tersangka dalam kasus dugaaan korupsi dan pencucian uang di Asuransi Jiwasraya.
Menariknya, dari penetapan tersangka tersebut justru terkuak adanya kesepakatan antara Fakhri dan mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah dalam menutupi penyimpangan investasi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menjelaskan, awalnya Fakhri selaku Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A tahun 2016 mengetahui adanya penyimpangan transaksi saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP).
Sebab, harga saham itu sudah dinaikkan (mark up) secara signifikan oleh perusahaan milik Heru Hidayat berdasarkan laporan tim Pengawas Direktorat Transaksi Efek (DPTE).
"Saham itu kemudian dijadikan isi portofolio reksadana di 13 manajer investasi, di mana penyertaan modal terbesar dari Asuransi Jiwasraya," kata Hari dalam keterangan persNikmatin aja "JUDI LEGAL NAN HALAL di BURSA EDAN INDONESIA"
BEI OJK itu hanya kamuflase dr sistem kapitalis buat perantara pemilik modal
bagi bigplayer bukan suatu rahasia lagi BEI OJK ibarat penyamun yg sok2 ngatur ngawasin bursa tetapi oknum2 di dalamnya sebenarnya banyak yg ikut "main juga" itu baru satu biji oknum yg ketahuai klo mau di sisir di kulitin satu2 juga bakal lebih banyak yg terkuak betapa dahsyatnya misteri "permainan di BURSA EDAN INDONESIA"
so apalagi kondisi gini tutup mata aja yg penting selama masih bisa ngeruk cuan mah diam aja kagak usah digubris saat porto sudah ijo langsung jadiin duitdaripada
#YUKNABUNGSAHAM
mending
#YUKJUDISAHAM 🤗🤣