SEMA-12/Jan/2022 09:16:51
-
$SEMA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham calon emiten PT Semacom Integrated Tbk. sebagai efek syariah.Â
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-78/D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Semacom Integrated Tbk sebagai Efek Syariah.Â
"Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-62/D.04/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Daftar Efek Syariah," demikian pernyataan OJK melalui pengumumannya
.