[Flash Focus] : Bebas Pajak Pembelian Rumah, Emiten Properti Bersorak
-
Angin segar kembali masuk ke sektor properti setelah Ketua Satgas Perumahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Jojohadikusmo mengungkapkan wacana terkait penghapusan sejumlah pajak pembelian rumah.
Rencananya, pajak yang dimaksud yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dan Pajak Penerimaan Negara (PPN) sebesar 11%.
Pembebasan pajak ini dilaksanakan untuk merevitalisasi dan menstimulasi sektor properti serta memberikan stimulus ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan.
Tercermin pada pergerakan emiten properti seperti, $PANI (+5.09%), $BSDE (+4.64%), ($CTRA (+3.38%), $SMRA (+3.64%), $PWON (2.47%) yang kompak melonjak pada perdagangan hari ini (11/10).